Anak-anak materi kita kali ini adalah tentang proses perumusan pancasila. Tahukah kalian apa pancasila itu? Ya, Pancasila adalah dasar negara kita. Untuk lebih jelasnya bacalah materi berikut.
A. Nilai Juang Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
1. Proses Perumusan Pancasila
Pemerintah Militer Jepang di Indonesia pada tanggal 29 April 1945 membentuk suatu badan. Badan itu diberi nama Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat BPUPKI). Sepanjang sejarah, BPUPKI hanya mengadakan sidang dua kali, yaitu:
a. Masa Sidang I tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945
b. Masa Sidang II tanggal 10 Juli - 16 Juli 1945
Badan ini telah membentuk beberapa panitia kerja yang di antaranya ialah:
a. Panitia Perumus dengan anggota 9 orang. Panitia ini disebut juga Panitia Sembilan. Diketuai oleh
Ir. Soekarno. Panitia Sembilan itu adalah:
1) Ir. Soekarno
2) Drs. Mohammad Hatta
3) Mr. A. A. Maramis
4) Abikusno Cokrosuyoso
5) Abdulkahar Muzakir
6) Haji Agus Salim
7) Mr. Ahmad Subarjo
8) K. H. A. Wachid Hasyim
9) Mr. Muhammad Yamin
b. Panitia perancang Undang Undang Dasar diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang Undang Undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo.
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
d. Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.
Dalam melaksanakan tugasnya, kedua panitia telah menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar pada tanggal 22 Juni 1945.
Rancangan Pembukaan UUD ini kemudian dikenal dengan nama "Piagam Jakarta" Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea. Dalam alinea empat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara.
b. Panitia perancang UUD berhasil menyusun Rancangan UUD Indonesia pada tanggal 16 Juli 1945.
Dalam sidang pertama BPUPKI, beberapa anggota memberikan pidatonya, yaitu:
a. Pidato Mr. Muhammad Yamin, berjudul Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945.
b. Pidato Prof. Dr. Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945.
c. Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk badan baru yang dinamakan Dokoritsu Zyunbi Iinkai(Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat PPKI). PPKI dibentuk tanggal 9 Agustus 1945. Badan ini diketuai oleh Ir. Soekarno. Sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang dan mengambil keputusan sebagai berikut:
a. Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan UUD 1945. Dalam alinea empat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
b. Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
c. Memilih ketua PPKI dan wakilnya, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
UUD 1945 yang telah disahkan oleh PPKI itu terdiri dari dua bagian. Bagian "Pembukaan" terdiri dari empat alinea. Bagian ”Batang Tubuh UUD” berisi 37 pasal, aturan peralihan 3 pasal dan Aturan Tambahan 2 ayat dan Penjelasan. Rumusan Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Inilah yang sah dan benar, karena mempunyai kedudukan konstitusional. Dan disahkan oleh badan yang mewakili seluruh bangsa Indonesia yaitu PPKI.
2. Berbagai Rumusan Pancasila
Para tokoh bangsa mengusulkan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara. Para tokoh tersebut adalah Muh, Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Nah, tahukah kamu untuk kepentingan siapa gagasan para tokoh itu? Tentu saja untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Berikut ini berbagai rumusan Pancasila yang diusulkan dan digagas oleh tokoh-tokoh bangsa, yaitu:
a. Rumusan 1 (Mr. Muh. Yamin, secara lisan 29 Mei 1945)
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
b. Rumusan 2 (Mr. Muh. Yamin, secara tertulis 29 Mei 1945)
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kebangsaan persatuan Indonesia.
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Rumusan 3 (Dr. Supomo, 31 Mei 1945)
1. Persatuan.
2. Kekeluargaan.
3. Mufakat dan Demokrasi.
4. Musyawarah.
5. Keadilan Sosial.
c. Rumusan 4 (Ir. Soekarno, 1 Juni 1945)
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan.
3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan yang berkebudayaan (Ketuhanan Yang Maha Esa, Ketuhanan yang berperadaban).
d. Rumusan 5 (Panitia 9/Piagam Jakarta, 22 Juni 1945)
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemelukpemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
e. Rumusan 6 (Pembukaan UUD 1945, 18 Agustus 1945)
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Makna Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
Proses perumusan Pancasila sebagai negara telah memberikan pelajaran kepada kita betapa besar perjuangan para tokoh pendiri bangsa dalam meraih kemerdekaan. Kamu tentu tahu bahwa bangsa Indonesia pernah dijajah oleh Belanda selama tiga setengah abad dan Jepang selama tiga setengah tahun. Perjuangan bangsa Indonesia itu mempunyai nilai juang yang tinggi karena dilakukan dengan penuh pengorbanan, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab. Juga tanpa paksaan, ikhlas, jujur, tanpa pamrih, dan dengan semangat yang membara. Semua itu dilakukan untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila yang dapat kita teladani antara lain sebagai berikut.
a. Semangat persatuan dan kesatuan
b. Membela dan memperjuangkan hak asasi manusia
c. Semangat kekeluargaan, kebersamaan, dan cinta tanah air.
d. Mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi.
e. Pengabdian dan jiwa kepahlawanan.
Apakah kamu punya cita-cita yang ingin kamu raih? Dengan cara apa kamu akan meraih cita-citamu?
Karena kamu pelajar, tentu saja dengan cara meningkatkan prestasi belajar. Belajar dengan rajin dan
tekun serta penuh semangat juga merupakan nilai juang. Jadi, semakin jelas sekarang bahwa semangat dan perjuangan tanpa pamrih merupakan nilai juang yang tinggi. Dan perjuangan merekapun lebih bermakna dan berguna bagi bangsa.
B. Nilai Kebersamaan dalam Perumusan Pancasila
1. Menghargai Pendapat
Peristiwa bersejarah ketika BPUPKI merumuskan Pancasila sebagai dasar negara merupakan contoh pengamalan nilai kebersamaan. Meskipun ada perbedaan pendapat di antara para tokoh bangsa, namun mereka tetap saling menghargai. Karena setiap gagasan yang mereka kemukakan selalu dilandasi sikap yang baik dan sopan. Perbedaan pendapat di antara mereka bukanlah sebab untuk menimbulkan perpecahan. Mereka tetap menjunjung tinggi rasa persatuan bangsa.
Setiap manusia mempunyai kepribadian dan kepentingan yang berbedabeda. Oleh karena itu, sering terjadi perbedaan pendapat. Namun perbedaan itu menjadi pendorong untuk menyatukan pendapat. Jika seorang masih mempertahankan pendapatnya dalam bermusyawarah, maka akan sulit tercapai
mufakat. Kamu ingin mengemukakan pendapat. Kemukakan dengan jelas agar dapat dimengerti oleh orang lain. Begitu juga ketika orang lain sedang mengutarakan pendapat, perhatikan baik-baik.
Saat musyawarah kita tidak boleh memaksakan pendapat kepada orang lain. Apalagi memotong pembicaraan, serta menyinggung perasaan. Pernahkah kamu melakukan musyawarah di kelas? Biasakan dirimu menghargai pendapat orang lain. Hal itu sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
2. Musyawarah dan Mufakat
Ingatkah kamu, bagaimana bunyi sila keempat Pancasila? Dilambangkan dengan gambar apa sila itu? Coba ingat kembali! Makna yang terkandung dalam sila keempat dari Pancasila adalah:
a. Kerakyatan
Berasal dari kata ”rakyat”. Yang berarti sekelompok manusia yang mendiami satu wilayah tertentu. Kerakyatan dalam hubungan sila keempat berarti kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Kerakyatan disebut juga kedaulatan rakyat (rakyat yang berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah).
b. Hikmat Kebijaksanaan
Penggunaan akal pikiran yang sehat harus mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Mengutamakan kepentingan rakyat, jujur dan bertanggung jawab serta didorong oleh tujuan yang baik sesuai dengan hati nurani yang jernih.
c. Permusyawaratan
Ciri khas kepribadian bangsa Indonesia adalah ketika merumuskan dan memutuskan sesuatu berdasarkan kehendak rakyat. Keputusan yang diambil berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat.
d. Perwakilan
Untuk menjalankan kekuasaannya, rakyat memilih wakil-wakilnya di Badan Perwakilan. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaan melalui sistem perwakilan. Keputusan yang diambil melalui jalan musyawarah dengan akal sehat serta penuh tanggung jawab. Beberapa sikap kebersamaan yang dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:
1) Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
2) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4) Musyawarah untuk mufakat dilandasi semangat kekeluargaan.
5) Bertanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan.
6) Dalam musyawarah menggunakan akal pikiran yang sehat.
Ayah merupakan kepala rumah tangga. Pernahkah ayah, ibu, dan anggota keluarga kamu mengadakan musyawarah dalam keluarga? Apakah kamu pernah diajak musyawarah oleh ayah dan ibumu? Tentang apa? Para tokoh bangsa dulu, dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara diliputi suasana kebersamaan, serta saling menghargai pendapat atau gagasan di antara para tokoh. Perbedaan pendapat tetap ada, namun ditempuh jalan musyawarah untuk mencapai mufakat.
C. Meneladani Tokoh Perumus Pancasila
1. Tokoh bangsa dalam perumusan Pancasila
a. Prof.Muhamad Yamin
Dilahirkan pada tanggal 28 Agustus 1903 di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Setelah tamat AMS di Yogyakarta, melanjutkan sekolah kehakiman di Jakarta. Dan mendapat beasiswa dari Pemerintah Belanda. Karena sering mengkritik pemerintah, akhirnya beasiswa dicabut. Muhammad Yamin memiliki kegemaran membaca sehingga memiliki perpustakaan sendiri. Di kalangan mahasiswa Muh. Yamin tergolong pemuda yang cerdas dan bercita-cita tinggi. Kegiatan politiknya dimulai dengan masuk organisasi Jong Sumatranen Bond dan Indonesia Muda.
Muhammad Yamin mempunyai citacita mempersatukan bangsanya. Unsur pokok yang dapat menjadi dasar membina persatuan adalah kesatuan bangsa, kesatuan bahasa dan kesatuan wilayah. Pokok-pokok pikiran itu dilontarkan dalam Kongres Pemuda bulan Oktober 1928. Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, Muh Yamin duduk dalam PPKI. Ia ikut menyumbangkan gagasan tentang dasar negara. Selain itu turut pula merumuskan UUD 1945. Setelah Republik Indonesia terbentuk, ia diangkat menjadi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Muhammad Yamin banyak menulis buku-buku sejarah dan hukum. Beliau meninggal di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 1962. Waktu itu ia menjabat sebagai Menteri Penerangan. Ia dimakamkan di Talawi tempat kelahirannya. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 088/TK/Tahun 1973 tanggal 6 November 1973, Muh. Yamin ditetapkan sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional.
b. Ir. Soekarno
Ir. Soekarno dilahirkan di kota Blitar, Jawa Timur pada tanggal 6 Juni 1901. Bung Karno juga mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia, yang diberi nama Pancasila. Menjelang proklamasi kemerdekaan bulan Agustus 1945, Bung Karno dipilih sebagai ketua PPKI. Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan oleh Soekarno Hatta mempunyai peranan penting dalam sejarah Republik Indonesia.
Proklamasi yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia. Karena dengan Proklamasi itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka. Ir. Soekarno mempunyai jasa yang besar bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno terpilih menjadi Presiden RI pertama.
c. Drs. Moh. Hatta
Tokoh ini dikenal juga dengan sebutan Bung Hatta. Beliau lahir di Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada tanggal 12 Agustus 1902. Bung Hatta adalah tokoh yang anti terhadap penjajahan. Ia senantiasa memperjuangkan nasib bangsanya agar terlepas dari belenggu penjajah Belanda. Perannya begitu besar dalam menentang penjajah. Ia menjadi ketua Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda tahun 1926.
Bung Hatta merupakan tokoh penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Bersama Bung Karno, pada tanggal 17 Agustus 1945, beliau memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Bung Hatta juga sangat berjasa ketika diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB). KMB diadakan di Den Haag Belanda pada tahun 1949. Beliaulah yang memimpin delegasi Indonesia dalam konferensi tersebut. Atas usahanya bersama delegasi yang dipimpinnya, akhirnya Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia.
Dalam karier politiknya Bung Hatta pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Beliau tutup usia pada tanggal 14 Maret 1980, dan dimakamkan di Jakarta.
d. Prof. Dr. R. Supomo
Supomo dilahirkan di Sukoharjo, Jawa Tengah tanggal 22 Januari 1903. Lulus Sekolah Hukum tahun 1923. Pada zaman pendudukan Jepang, Supomo duduk sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Setelah BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI, Supomo duduk
sebagai anggota.
Karena ahli dalam bidang ilmu tata negara, pemikirannya banyak bermanfaat dalam penyusunan Undang Undang Dasar 1945. Supomo pernah menduduki jabatan Menteri Kehakiman, Guru Besar Sekolah Hakim Tinggi, Guru Besar UGM. Juga Rektor UI, dan Duta Besar RI di London. Supomo meninggal dunia pada tanggal 12 September 1958 di Jakarta. Dan dimakamkan di Solo Jawa Tengah. Berdasarkan SK Presiden RI No. 123 tahun 1965 tanggal 14 Mei 1965, dianugerahi Pahlawan Pembela Kemerdekaan.
2. Meneladani Sikap Para Tokoh dalam Kehidupan Sehari-hari
Selain tokoh di atas, masih banyak para tokoh bangsa yang telah berjuang dengan keras melalui gagasan dan pemikirannya untuk bangsa Indonesia. Beberapa sikap para tokoh bangsa yang dapat kita teladani ialah:
a. Semangat nasionalisme
b. Cinta terhadap tanah air
c. Berjiwa besar
d. Memiliki semangat kerja keras
e. Menghormati hak-hak orang lain
f. Menghargai pendapat orang lain
g. Sifat kebersamaan dan gotong royong
h. Mendahulukan kepentingan umum
Semangat nasionalisme dapat kamu amalkan di sekolah. Misalnya, pada waktu upacara bendera. Yaitu dengan cara mengikutinya dengan khidmat dan sungguh-sungguh. Cinta terhadap tanah air dapat juga kamu lakukan dengan tindakan nyata. Misalnya hidup rukun, membeli dan menggunakan barang-barang buatan Indonesia, menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
Berjiwa besar dapat dilakukan, misalnya dalam belajar kelompok. Ketika diberi saran dan pendapat oleh kawan-kawan, hendaknya diterima dengan senang, karena bertujuan melengkapi dan menyempurnakan. Kerja keras dapat kamu wujudkan dalam upaya mencapai cita-citamu sebagai pelajar. Jika diberikan tugas oleh guru, lakukan dengan baik dan jangan mudah putus asa.
Pada saat pembelajaran kerjakan LKS berikut!
Setelah kalian mempelajari materi kerjakanlah tugas berikut: Klik Disini
Sumber:
Murwati. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan 6. Jakarta:Pusat Perbukuan Depdiknas
Gambar-gambar: www.google.com